Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Anggaran Belanja Tak Terduga untuk Gelar Pasar Murah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak hanya menunggu intervensi pemerintah pusat untuk menstabilkan harga pangan di pasar. Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) seharusnya bisa melakukan hal tersebut sendiri dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
Tito menuturkan, pemda bisa menggunakan kas daerah dari anggaran belanja tidak terduga untuk melakukan intervensi pasar, sehingga dapat membentuk harga pangan yang murah bagi masyarakat. Misalnya, menciptakan pasar murah, membanjiri stok pangan di pasar, dan sebagainya.
"Saya juga mohon rekan-rekan Pemda jangan hanya mengandalkan intervensi pusat, daerah bisa lakukan. Gunakan dana reguler dari Dinas pangan, pertanian, juga Dinas Sosial di Provinsi Kabupaten/Kota serta gunakan anggaran belanja tidak terduga," ujar Tito di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Tito menambahkan, pihaknya juga sudah menerbitkan Surat Edaran yang memperbolehkan setiap kepala daerah menggunakan anggaran untuk penanganan inflasi pangan. Diharapkan, tidak ada harga-harga bahan pangan di daerah yang mengalami kenaikan.
Sri Mulyani Bagikan Insentif Rp4 Triliun untuk Daerah yang Sukses Kendalikan Inflasi
"Saya sudah membuat surat edaran beberapa waktu lalu yang bisa menjadi dasar hukum bagi rekan-rekan (kepala daerah) menggunakan belanja tidak terduga untuk penanganan inflasi," ucap Tito.
Mendagri Instruksikan Para Kepala Daerah di Babel Atasi Faktor Penyumbang Inflasi
Dia menyebut, saat ini banyak kepala daerah yang terhambat pembiayaan dalam rangka melakukan stabilitas harga pangan di daerah. Banyak kepala daerah yang hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat untuk melakukan stabilisasi harga, meskipun daerah juga punya kas sendiri.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penggunaan dana tidak terduga (DTT) untuk melakukan intervensi pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
"Kita sudah koordinasikan dengan Kejagung dan rekan-rekan jangan ragu koordinasi dengan kejaksaan supaya jangan sampai nanti diperiksa, karena menggunakan anggaran DTT untuk gerakan pangan murah mengendalikan inflasi," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama