Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 
Advertisement . Scroll to see content

Meningkat Selama Pandemi, Pekerja Non Formal Hampir Tembus 60 Juta

Sabtu, 11 September 2021 - 16:30:00 WIB
 Meningkat Selama Pandemi, Pekerja Non Formal Hampir Tembus 60 Juta
Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziah, beserta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat memberikan santunan kepada pekerja non formal di Bandung, Sabtu (11/9/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, jumlah pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja non formal meningkat signifikan selama masa pandemi, yakni hampir menembus 60 juta. 

Menurut dia sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pekerja non formal naik signifikan antara lain karena imbas dari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Data per Januari 2021, pekerja non formal telah mencapai sekitar 59 juta dari sekitar 98 juta pekerja. 

"Jumlah pekerja PBU hampir mencapai 60 persen dari total pekerja. Dengan jumlah sebanyak itu, tidak ada pilihan lain selain mereka mendapatkan jaminan kerja dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida saat hadir pada sosialisasi jaminan kerja kepada pekerja BPU di Nu Art Bandung, Sabtu (11/9/2021).

Menaker mengungkapkan, seiring peningkatan pekerja di segmen tersebut, maka perlindungan atau jaminan kerja bagi mereka pun harus ditingkatkan. Saat ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih didominasi penerima upah. Padahal kalau lihat profil ketenagakerjaan di Indonesia, pekerja non formal jauh lebih banyak ketimbang pekerja formal. 

"Makanya kami dorong agar terus perlindungan kepada pekerja ini terus disosialisasikan kepada mayarakat. Karena kan risiko pekerjaannya itu bisa kapan saja dan dimana saja terjadi. Makanya perlu ada jaminan kerja," ujar Ida. 

Dia menjelaskan, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hadir memberi jaminan kepada masyarakat, salah satunya kepada pekerja BPU. Hanya dengan membayar iuran bulanan yang cukup ringan, pekerja BPU akan mendapat santunan jika terjadi kecelakaan kerja. 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan sosialisasi di Bandung dilakukan kepada pekerja seni, pekerja transportasi online, pemilik warung, dan lainnya. Tujuannya agar mereka paham akan pentingnya perlindungan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami ajak semua pekerja mandiri seperti atlet, petani, nelayan, pekerja seni, dan lainnya menjadi peserta. Kalau terjadi kecelakaan kerja, meraka akan mendapatkan santunan," ungkap Anggoro. 

Secara potensi, kata dia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja BPU masih cukup besar. Setidaknya, dari 98 pekerja, 59 persen adalah pekerja BPU. Mereka yang nantinya akan dibidik menjadi peserta. 

"Target kami paling tidak pekerja BPU yang bisa terlindungi sama besar dengan pekerja penerima upah yang saat ini jumlahnya sekitar 27 jutaan. Ini memang butuh waktu untuk edukasi mereka," ujar Anggoro.

Sementara itu, Deputi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Dodo Suharto, mengatakan pihaknya  akan terus lakukan sosialisasi secara masif kepada komunitas dan lainnya. Sehingga tahun ini target penambahan 300.000 pekerja BPU bisa tercapai.

"Kendalanya adalah soal membayar. Padahal iuran perserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat murah sekitar Rp16.800 per bulan akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian," tutur Dodo.

Saat ini, di Jabar pekerja BPU yang menjadi peserta baru 504.000 atau sekitar 5 persen dari total peseta. Padahal potensinya lebih dari itu. Artinya banyak pekerja yang belum terlindungi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut