BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Januari 2026? Simak Info Lengkapnya
JAKARTA, iNews.id - Informasi seputar BSU Ketenagakerjaan cair lagi atau tidak di Januari 2026 masih banyak dicari masyarakat. Pasalnya, banyak pekerja yang telah memenuhi syarat terus menanti kabar kelanjutan program itu.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai guna membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan saat menyalurkan BSU. Bantuan akan ditransfer oleh bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Adapun, pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan (total Rp600.000).
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: