Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Laporkan Sudah 7,3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2019 - 22:16:00 WIB
Menkeu Laporkan Sudah 7,3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT
jumlah wajib pajak pribadi dan badan yang sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) mencapai 7,30 juta. (Foto: iNews.id/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan 19 Maret 2019, jumlah wajib pajak pribadi dan badan yang sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) mencapai 7,30 juta. Angka ini tumbuh 15,32 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang dengan adanya kesadaran para wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak lebih cepat. Menurut dia, peningkatan ini juga diakibatkan oleh promosi dan juga imbauan yang terus dilakukan pihaknya, untuk mengarahkan wajib pajak untuk melapor secara online.

"Kami terus menerus melalukan promosi dan informasi bahwa sekarang melakukan pelaporan pembayaran pajak melalui e-filling agar lebih mudah. Dan kita meminta masyarakat supaya pembayaran pajak lebih awal lebih nyaman. Tidak menunggu sampai waktu akhir," tutur Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Secara lebih detail, Kemenkeu menyebutkan pelapor wajib pajak terdiri dari 7.106.666 SPT orang pribadi dan 203.159 SPT badan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, dari total keseleruhan pelapor pajak, 95 persen di antaranya dilakukan secara online. Adapun angka pertumbuhan pelapor menggunakan e-filing sebesar 36,8 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut