Menko Airlangga: Kerja Sama RI– Australia Ciptakan Kawasan Ekonomi Indo-Pasifik Terbuka
Dia menekankan kembali tentang agenda besar Indonesia menjadi high-income country. Untuk mencapai target tersebut pemerintah telah mengesahkan UU Cipta Kerja dengan tujuan menyederhanakan perizinan berusaha, mendirikan lembaga pengelola investasi untuk iklim investasi yang lebih baik, serta menetapkan daftar prioritas investasi.
Airlangga berharap, UU Cipta Kerja dapat mendorong pelaku usaha Australia untuk lebih optimal dalam memanfaatkan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership.
Dalam kesempatan tersebut kedua negara menegaskan kembali komitmen terhadap sistem perdagangan multilateral yang terbuka dan berdasar pada prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam World Trade Organization (WTO) dan mendukung reformasi yang sejalan dengan kepentingan seluruh anggota WTO.
“Pemerintah Indonesia optimis IA-CEPA dapat membawa Indonesia dan Australia untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi yang berkelanjutan, memperkuat peran kedua negara dalam perubahan nilai global dan meraih masa depan yang lebih baik,” tutur Airlangga.
Indonesia dan Australia mengakui pentingnya nilai dialog berkelanjutan antara kedua mitra strategis dalam mewujudkan Kawasan Indo-Pasifik yang terbuka, inklusif, dan sejahtera.
Untuk itu, Indonesia dan Australia berkomitmen pertemuan Indonesia-Australia ETIMM digelar setiap tahun sejalan dengan komitmen dalam Joint Statement Indonesia-Australia ALM 2020.