Menko Darmin Akan Beri Rekomendasi ke Presiden soal Keterlambatan OSS
JAKARTA, iNews.id – Penerapan sistem perizinan terintegrasi dalam jaringan (daring) atau Online Single Submission (OSS) batal terealisasi. Kompleksitas sistem yang mengharuskan daerah membentuk satuan tugas (satgas) membuat OSS hanya bisa direalisasikan secara bertahap atau tidak menyeluruh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya ambil sikap karena Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku institusi pelaksana teknis di lapangan tak siap. Darmin mengaku akan memberi rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan nasib OSS ke depan. Pihaknya juga menjamin OSS tetap terlaksana dalam waktu dekat.
"Tidak molorlah (pelaksanaan OSS). Tadinya kita beri waktu BKPM untuk menentukan kapan siapnya. Kelihatannya enggak siap. Jadi, karena enggak siap kemarin, saya usul ke Presiden lebih baik kantor menko saja ditunjuk melaksanakan sambil menunggu mereka siap. Nanti mereka siap dipindahkan ke sana," ujarnya saat ditemui pada rapat kerja nasional yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Ketidaksiapan BKPM sendiri karena belum sepenuhnya tenaga kerja yang menangani sistem tersebut dibekali ilmu soal OSS. Selain itu, belum dipetakannya SDM serta anggaran dari pelaksanaan OSS menjadi deretan daftar lambatnya implementasi OSS.
"Kesiapan soal organisasi SDM (belum siap). Sambil menunggu BKPM organisasinya selesai SDM-nya dipetakan dan anggarannya sebenarnya," ucap Darmin.
Darmin menargetkan, pelaksanaan sistem perizinan terintegrasi ini segera terlaksana sebelum menjelang libur Lebaran. "Ya kita akan usahakan bentuk secepatnya, kalau bisa sebelum libur," katanya.
Kepala BKPM Thomas Tri Kasih Lembong sebelumnya menuturkan, batalnya penerapan program itu karena melibatkan seluruh instasi baik pusat dan daerah. Apalagi, setiap daerah harus membentuk satuan tugas (Satgas) yang tidak begitu saja terealisasi dengan cepat.
"Ini kan rencananya luas sekali, ambisius sekali membentuk satgas nasional. Sekjen seluruh K/L kemudian, Sekda (Sekretaris Daerah) seluruh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Jadi, anggota satgas nasional ini sekitar 600 anggota," ujar beberapa waktu lalu.
Thomas mengakui, program ini tak bisa dilakukan secara serentak sehingga idealnya memang harus bertahap agar lebih optimal. "Nah, program seambisius ini sudah pasti harus diimpelemntasikan secara bertahap," katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk