Menko Darmin Sebut Perluasan B20 Terkendala Pasokan Minyak Sawit
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas perluasan mandatori biodiesel 20 persen (B20) yang sudah dua pekan diterapkan. Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Dalam rapat tersebut kedua belah pihak mencocokkan data mengenai dampak dari implementasi mandatori B20. Hasilnya, perluasan B20 masih belum sesuai harapan karena banyak kendala teknis yang ditemui di lapangan.
Darmin menilai, salah satu kendala teknis ini berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang merupakan bahan baku biodiesel. Dari hasil laporan di lapangan, pasokan sawit tak selalu banyak di tiap bulannya sehingga pasokan biodiesel tak bisa disalurkan secara cepat.
"Memang ada bulan di mana dia enggak (berproduksi), adanya sedikit sekali," ucap Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Pada akhirnya, pemerintah mulai mengevaluasi kembali dampak dari B20 hingga akhir tahun. Apalagi target pemerintah dari perluasan ini bisa menghemat devisa 20 miliar dolar AS setiap tahun.
"Karena memang B20 itu tadinya tidak berjalan dengan baik sehingga yang nggak berjalannya itu kan enggak bisa diukur dengan mudah," tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar mengatakan, meski perluasan B20 baru diimplementasikan, pihaknya akan terus memonitor perkembangan untuk ke depannya. Dalam perluasan B20 ini tak menutup kemungkinan pemerintah menemukan solusi dari kendala-kendala yang ditemukan di lapangan.
"Hari ini kita mencocokkan data saja. Data berapa impact-nya kepada pengurangan impor, berapa impact-nya ke devisa, terus angka-angkanya misalnya volumenya berapa, realisasi berapa, rencana berapa, tahun depan, tahun ini. Jadi itu saja, kita diskusi panjang tentang apakah angka yang kita pakai selama ini konsisten apa tidak," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM melihat kendala dalam implementasi perluasan mandatori B20. Kendala ini berkaitan dengan proses penyaluran sehingga tak semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersedia Solar yang sudah tercampur B20.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, hal ini terjadi karena penyediaan Solar B20 ke antarpulau membutuhkan waktu yang tak sebentar. Pasalnya, ketika sudah beda pulau maka jarak tempuh dan waktu akan menjadi persoalan krusial yang patut diperhatikan.
Editor: Ranto Rajagukguk