Menko Luhut: Aturan Ketat PPKM Darurat Sesuai Saran Epidemiolog
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Binsar Luhut Pandjaitan, mengatakan aturan ketat yang diterapkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai saran dari epidemiolog.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis (1/7/2021), resmi mengumumkan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali, mulai 3-20 Juli 2021.
Menko Luhut yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana PPKM Darurat kemudian memberi penjelasan lengkap mengenai kebijakan tersebut, melalui video virtual, Kamis (1/7/2021).
Menurut Luhut, aturan yang diterapkan dalam PPKM Darurat dibahas secara komprehensif selama empat hari, dengan melibatkan epidemiolog, profesi kedokteran, ekonom, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan disetujui untuk diterapkan. Hal itu, juga telah disampaikan kepada para bupati dan gubernur.