Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News : PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Menko Luhut Sebut Positivity Rate Covid-19 Varian Delta Turun 50 Persen, Kok PPKM Diperpanjang?

Senin, 02 Agustus 2021 - 20:13:00 WIB
Menko Luhut Sebut Positivity Rate Covid-19 Varian Delta Turun 50 Persen, Kok PPKM Diperpanjang?
enteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan 
pemerintah telah mengatasi kasus covid-19 varian delta, dimana positivity rate-nya turun hingga 50 persen. Meski demikian, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di wilayah Jawa dan Bali. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara resmi mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali, terhitung mulai 2-9 Agustus 2021 mendatang. Pengumuman itu, disampaikan Jokowi melalui siaran video virtual, Senin (2/8/2021) sore WIB. 

Menurut Menko Luhut, keputusan untuk memperpanjang PPKM Level IV tersebut didasarkan pada masukan  para ahli. Pasalnya meski positivity rate varian delta sudah turun hingga 50 persen, namun di beberapa tempat di wilayah Jawa dan Bali, angka kasus masih tinggi. 

“Kami bekerja terpadu dan kita melihat ke depan angka membaik. Sejak mencapai angka tertinggi pada 15 Juli, kami telah menurunkan 50 persen positivity rate varian Delta, meskipun di tempat lain masih ada angka yang tidak bagus. Tapi secara bertahap di berbagai provinsi angka itu membaik,” kata Luhut melalui pernyataan virtual, Senin (2/8/2021).

Disamping itu, lanjutnya, pemerintah juga memperpanjang PPKM untuk mengefektifkan penanganan pandemi Covid-19, terutama pada testing, tracing dan treatment (3T). Saat ini, time table penanganan Covid-19 tersebut telah disusun secara terpadu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut