Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo: Teknologi Blockchain Buat Manajemen Pajak Jadi Cepat

Jumat, 27 April 2018 - 11:27:00 WIB
Menkominfo: Teknologi Blockchain Buat Manajemen Pajak Jadi Cepat
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses perpajakan selama ini terbilang cukup rumit, rentan terhadap kesalahan, dan kurang transparan karena terbatasnya sistem informasi dan teknologi yang dipakai. Dengan adanya teknologi blockchain hal tersebut dinilai bisa terpecahkan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, setiap tahunnya target pajak nasional bergerak naik sehingga dengan adanya blockchain dalam OnlinePajak tentu dapat membantu manajemen fiskal pemerintah.

"Dengan teknologi blockchain ini niscaya kita manajemen pajaknya akan lebih cepat dari yang ada sekarang. Blokchain ke depanya diharapkan tidak hanya untuk pajak tapi buat yang lain seperti asuransi," ujarnya dalam peluncuran OnlinePajak di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Selain itu, dengan teknologi ini Wajib Pajak (WB) dapat melalui proses pengelolaan pajak yang lebih sederhana namun tetap akural. aman, cepat, dan transparan. Sebab, seperti diketahui, dalam sistem perpajakan terdapat sejumlah pihak yang terlibat dalam proses aliran dana dan informasi pembayaran pajak masyarakat.

WP harus membayar pajam melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb), bank sentral (Bl), bank persepsi, dan pihak ketiga lainnya seperti jasa penyedia aplikasi ataupun kantor pos. Setiap pihak harus melakukan verifikasi data yang prosesnya membutuhkan waktu tak sedikit, mulai dari pembuatan ID billing, penyetoran pajak di bank persepsi, hingga status tanda terima pajak yang dinyatakan valid.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut