Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya
Advertisement . Scroll to see content

Menpan-RB: Seleksi CPNS Dibuka Oktober, PPPK Tahap Dua Bulan September

Selasa, 02 Juli 2019 - 11:24:00 WIB
Menpan-RB: Seleksi CPNS Dibuka Oktober, PPPK Tahap Dua Bulan September
Seleksi PPPK Tahun 2019 dilaksanakan pada Agustus dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September mendatang. (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 dilaksanakan pada Agustus dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada September mendatang.

"(Seleksi CPNS) sudah disampaikan, nanti bulan 10. PPPK sudah kemarin tahapan pertama di Januari. Tahapan kedua ini akan dilakukan kira-kira setelah 17 Agustus, atau bulan 9," ujar Menpan-RB Syafruddin di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (1/7/2019).

Kendati demikian, seleksi CPNS tahun ini masih belum menerima kebutuhan dari daerah. Namun, dia memastikan tes seleksi akan dibuat sedinamis mungkin dan fokus ke generasi muda.

"Pokoknya akan dibuat sistem sedinamis mungkin, sebagus mungkin untuk kepentingan bagaimana kualitas SDM itu bisa kita rekrut, kemudian tidak menafikan kebutuhan individu, generasi muda, yang ingin mengabdi pada negara," ucapnya.

Dia melanjutkan, saat ini pemerintah kekurangan tenaga pendidikan dan kesehatan seperti perawat, bidan, dan dokter pengisi Puskesmas. Namun, dalam seleksi CPNS kali ini pemerintah akan mengurangi tenaga administratif.

"Kemudian kebutuhan-kebutuhan di bidang infrastruktur, juga kepentingan-kepentingan yang lebih menjurus pada skill. Tenaga administratif akan kita kurangi," kata dia.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan untuk Tahun Anggaran 2019. Secara keseluruhan jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibutuhkan mencapai 254.173 ASN, dengan rincian untuk Pemerintah Pusat sebanyak 46.425 ASN, dan untuk Pemerintah Daerah mencapai 207.748 ASN.

Melalui akun Twitter @BKNgoidyang dikutip, Senin (10/6/2019), dari jumlah 46.425 ASN yang dibutuhkan untuk pemerintah pusat, sebanyak 23.213 dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diisi dari pelamar umum dan dari Sekolah Kedinasan.

Sedangkan sisanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisi dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Honorer sebanyak 23.212 ASN.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut