Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soundrenaline Sana Sini Palembang 2025 Gaet Lebih dari 3.300 Pengunjung
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp54 Triliun

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:48:00 WIB
Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp54 Triliun
Menteri Pertanian secara simbolis serahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp28 trilun. (Foto: dok Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

MAMUJU, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp28 triliun. Dengan tambahan tersebut, kini total anggaran pupuk subsidi mencapai Rp54 triliun. Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Mentan Amran mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton, dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

"Kabar baik ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia karena ini bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah tadi pagi saya sudah tanda tangan," ujar Mentan Amran, Kamis (28/3/2024).

Dengan penambahan ini, kata Mentan, petani diharapkan segera mempercepat tanam dan meningkatkan produksi dalam negeri agar ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada. Yang juga sangat penting adalah polisi, TNI dan bupati memperkuat pengawasan kios maupun distributor agar tidak terjadi penyimpangan.

"Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Bagi yang nakal, langsung cabut saja izinnya. Karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut