Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PUPR Sebut Tidak Ada Masyarakat yang Menolak Jalan Trans Papua

Rabu, 05 Desember 2018 - 15:56:00 WIB
Menteri PUPR Sebut Tidak Ada Masyarakat yang Menolak Jalan Trans Papua
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Jalan Trans Papua terdiri dari dua belas segmen, yakni sepuluh segmen di Papua dan dua segmen di Papua Barat. Total panjang Jalan Trans Papua hampir 4 ribu km.

"Pembangunan jembatan lain tetap jalan terus karena Trans Papua itu tidak hanya di Wamena saja. Itu hanya 278 km dari Trans Papua dengan panjang 3.900 km," ucap dia.

Basuki menjelaskan, daerah proyek pembangunan yang dikerjakan PT Istaka Karya sebelumnya aman. Hal ini setelah mendapat kepastian dari TNI/Polri. Dia menyebut, tidak ada satu pun pembangunan di Papua yang dilakukan tanpa melapor ke Pangdam Cendrawasih dan Kapolda Papua.

"Seperti yang dilakukan PT Brantas Abipraya memberhentikan selama empat bulan lalu karena daerahnya dianggap rawan. Ini diperintahkan oleh Pangdam dan Kapolda," ujar Basuki.

Dia menyebut, tidak semua daerah Papua rawan. Namun, ada beberapa red area, sehingga yang mengetahui kondisi daerah tersebut secara persis hanya aparat keamanan.

"Apa yang terjadi ini tetap mendorong saya untuk membangun Trans Papua. Maju terus untuk membangun, meski ada risiko kerja," ucap dia.

Basuki mengaku sempat berencana terbang ke Papua hari ini untuk memantau langsung perkembangan dari insiden penembakan tersebut. Namun, rencana itu mendadak harus dibatalkan karena diminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan keterangan pers di Jakarta.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut