Menteri Rini: Kilang Balikpapan Fokus Produksi BBM Ramah Lingkungan
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak pelaksanaan rancangan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction/EPC) pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan dengan konsorsium pemenang.
Konsorsium ini terdiri dari SK Engineering & Construction Co.Ltd, sebagai pemimpin konsorsium, dan Hyundai Engineering Co.Ltd. , PT Rekayasa Industri dan PT PP (Persero) Tbk sebagai anggota konsorsium. Kontrak ini meliputi pembangunan kilang baik Inside Battery Limit (IBL) maupun Outside Battery Limit (OSBL), dengan nilai kontrak mencapai Rp57,8 triliun dan akan diselesaikan dalam waktu 53 bulan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pembangunan RDMP Kilang Balikpapan merupakan bagian dari proyek strategis Pertamina yang akan memiliki peran penting dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Menurut dia, proyek RDMP kilang Balikpapan ini akan mendorong Pertamina dalam rangka meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah kilang dari 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Sekaligus meningkatkan fleksibilitas untuk mengolah minyak mentah yang lebih ekonomis dengan tingkat sulfur yang lebih tinggi hingga 2 persen.
"Proyek ini juga akan langsung menyerap tenaga kerja hingga 14.000 pekerja pada waktu puncaknya. Pertamina telah kami dorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja lokal. Diharapkan RDMP Kilang Balikpapan akan memberi efek multiplier bagi ekonomi baik daerah, maupun Nasional," kata Rini di Jakarta, Senin (10/12/2018).