Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Susi Dorong Realisasi Aturan Perdagangan Ikan Karang

Minggu, 09 Desember 2018 - 13:15:00 WIB
Menteri Susi Dorong Realisasi Aturan Perdagangan Ikan Karang
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyatakan kepada dunia bahwa Indonesia fokus dalam menandatangani isu perdagangan ikan karang hidup untuk keperluan konsumsi yang sangat diminati pasar internasional.

"Permintaan terhadap ikan karang hidup konsumsi ini terus meningkat karena nilai ekonominya sangat besar. Bahkan dilakukan dalam skala industri yang sangat besar. Perdagangan ikan karang hidup ini sangat rentan karena mudah dieksploitasi secara berlebihan," kata Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (9/12/2018).

Sebagaimana diketahui, ikan karang hidup konsumsi telah sejak lama menjadi komoditas perikanan yang sangat diminati di berbagai negara, utamanya dikirim ke Hong Kong dan Tiongkok. Namun, lanjutnya, tingginya minat dan harga yang ditawarkan untuk komoditas ini rupanya telah menciptakan tren perdagangan yang cukup mengkhawatirkan.

Susi mengemukakan hal tersebut saat memimpin sebuah sesi dalam rangkaian Rapat Umum International Coral Reef Initiative (ICRI) di Monako, 6 Desember 2018. Di hadapan anggota Science and Conservation of Fish Aggregations (SCRFA) dan The Nature Conservancy, Susi menyampaikan perlunya pengaturan dan pengelolaan perdagangan ikan karang hidup konsumsi yang berkelanjutan.

Menurut dia, perdagangan ikan karang hidup konsumsi ini berkaitan erat dengan perlindungan keanekaragaman hayati dan spesies-spesies yang terancam punah. Pasalnya, semakin tinggi permintaan terhadap ikan karang ini, maka tekanan terhadap terumbu karang akan semakin tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut