Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Susi Sebut Ekspor Produk Perikanan RI ke AS Bebas Tarif Impor

Rabu, 11 Juli 2018 - 18:08:00 WIB
Menteri Susi Sebut Ekspor Produk Perikanan RI ke AS Bebas Tarif Impor
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat (AS) berencana mencabut produk-produk asal Indonesia yang menerima Generalized System of Preferences (GSP) atau Sistem Preferensi Umum. Pasalnya, Indonesia dinilai telah menikmati surplus perdagangan ke AS sebesar 14 miliar dolar AS.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya tidak khawatir akan rencana tersebut karena produk-produk kalautan dan perikanan tidak termasuk dalam penerima GSP. Meskipun AS memang memberikan insentif ke produk perikanan Indonesia dengan membebaskan bea masuk tapi tidak melalui GSP.

Mulanya, Indonesia dikenakan bea masuk sebesar 26-35 persen kemudian sejak 29 Juli 2015 diterapkan produk perikanan bebas bea masuk. Hal ini sebagai hadiah karena pemerintah Indonesia telah konsisten menghabisi penangkapan ikan liar (illegal fishing) di perairan Indonesia

"Jadi ya untuk saya itu tidak mungkin, mestinya tidak boleh disamakan dengan GSP. Insentif yang kita dapat itu dari kerja, kalau AS mau gitu saya pikir tidak mugkinlah," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Karena itu, meski isu pencabutan GSP sedang panas, ia tetap optimistis produk perikanan dapat terus menikmati insentif bebas bea masuk dari AS. "Jadi pemerintahan kita berhasil meyakinkan Amerika, masa mau dicabut lagi. Optimistis," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut