Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sambungan Gerbong KA Majapahit Lepas di Stasiun Senen, Ini Kata KAI
Advertisement . Scroll to see content

Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 6-17 Mei, KAI Tunggu Aturan Resmi

Jumat, 09 April 2021 - 16:23:00 WIB
Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 6-17 Mei, KAI Tunggu Aturan Resmi
Kemenhub memutuskan untuk melarang seluruh moda transportasi beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021 termasuk angkutan kereta api. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Tunggu saja dulu resmi terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tersebut,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).

Namun diberitakan sebelumnya, Joni mengaku  perseroan masih belum membuka penjualan tiket untuk Lebaran. Sebab pihaknya masih menunggu keputusan dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. 

Joni menambahkan, masyarakat juga belum ada yang melakukan pemesanan tiket. Pasalnya, pemesanan tiket baru dibuka hingga 30 April 2021 sedangkan mudik Lebaran terjadi pada Mei.

“Sejauh ini KAI belum melayani penjualan tiket angkutan lebaran 2021. Belum ada pemesanan tiket untuk bulan mei. Pelayanan Pemesanan  tiket  baru sampai 30 April,” ucapnya beberapa waktu lalu. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut