Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Kemenhub Minta Polsek Amankan Jalur Tikus

Kamis, 23 April 2020 - 21:02:00 WIB
Mudik Dilarang, Kemenhub Minta Polsek Amankan Jalur Tikus
Pemudik. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian akan memantau sejumlah titik yang menjadi jalur mudik seiring penerapan larangan mudik. Selain jalur utama, jalur-jalur tikus juga akan dipantau.

"Bagaimana dengan jalan tikus? Kita koordinasi dengan Kapolsek (untuk diawasi),” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Kamis (23/4/2020).

Budi menuturkan Kemenhub sedang menyiapkan pos di sejumlah titik pengecekan di perbatasan Jabodetabek. Berikut sejumlah titik-titik pengecekan tersebut.

Pengecakan untuk jalur utama dilakukan di KM 31 ruas tol Jakarta-Cikampek, kawasan Puncak Pas, Cigombong, dan Bitung.

Budi mengatakan, petugas akan mengantisipasi pemudik sepeda motor yang akan menuju Jawa Barat, khususnya Indramayu dan Jawa Tengah. Arus kendaraan di perbatasan antara Bekasi-Karawang akan dipantau ketat. “Besok tidak boleh ada lagi,” ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut