Mudik Dilarang, Kemenhub Minta Polsek Amankan Jalur Tikus
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian akan memantau sejumlah titik yang menjadi jalur mudik seiring penerapan larangan mudik. Selain jalur utama, jalur-jalur tikus juga akan dipantau.
"Bagaimana dengan jalan tikus? Kita koordinasi dengan Kapolsek (untuk diawasi),” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Kamis (23/4/2020).
Budi menuturkan Kemenhub sedang menyiapkan pos di sejumlah titik pengecekan di perbatasan Jabodetabek. Berikut sejumlah titik-titik pengecekan tersebut.
Pengecakan untuk jalur utama dilakukan di KM 31 ruas tol Jakarta-Cikampek, kawasan Puncak Pas, Cigombong, dan Bitung.
Budi mengatakan, petugas akan mengantisipasi pemudik sepeda motor yang akan menuju Jawa Barat, khususnya Indramayu dan Jawa Tengah. Arus kendaraan di perbatasan antara Bekasi-Karawang akan dipantau ketat. “Besok tidak boleh ada lagi,” ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah