Naikkan PPh Impor, Aprindo: Cuma Obat Penenang Saja
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai keputusan pemerintah untuk membatasi impor 1.147 barang konsumsi hanya sebagai obat penenang. Artinya, kebijakan ini kurang berkhasiat mengurangi impor untuk mengurangi defisit transaksi berjalan.
Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, hal tersebut tidak dapat meredam harga barang yang akan naik secara perlahan akibat terkereknya PPh impor barang konsumsi. Oleh karenanya, pemerintah harus dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan baik.
"Harga barang akan jadi keseimbangan baru. Kita akan tes di pasar PPh dinaikkan, kalau setelah PPh dinaikkan produk impor masih dicari masyarakat kuncinya itu ini obat penenang saja biasa," ujarnya dalam Polemik MNC Trijaya bertajuk ‘Jurus Jitu Jagain Rupiah’ di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (8/9/2018).
Menurut dia, sejak awal 2018 harga bahan baku yang berasal dari bahan mentah dan bahan bakar sudah naik hingga lima kali. Hal ini disebabkan oleh harga minyak mentah internasional yang terus menanjak.
Dengan adanya kenaikan harga ini, menurut dia akan merugikan konsumen akhir. Sebab, biaya produksi akan ditanggung oleh konsumen yaitu 30 persen dari harga barang sebenarnya.