Neraca Pembayaran Indonesia Surplus 2,6 Miliar Dolar AS pada 2020
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2020 surplus 2,6 miliar dolar AS. Surplus tersebut lebih rendah dibandingkan 2019 yang mencapai 4,7 milar dolar AS.
"Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono, Jumat (19/2/2021).
Pada kuartal IV-2020, kata dia, NPI defisit 0,2 miliar dolar AS. Rendahnya defisit itu ditopang oleh surplus transaksi berjalan yang berlanjut di tengah transaksi modal dan finansial yang defisit rendah.
Pada akhir tahun lalu, posisi cadangan devisa mencapai 135,9 miliar dolar AS. Angka itu setara pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional.
Erwin mengatakan, bank sentral bersama dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJk) akan terus memperkuat stabilitas dan bauran kebijakan, sehingga aliran masuk modal asing ke pasar keuangan tetap terjaga.
"Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna mendukung ketahanan sektor eksternal," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah