Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

NIK Bakal Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sabtu, 22 Januari 2022 - 10:30:00 WIB
 NIK Bakal Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mewacanakan NIK sebagai nomor peserta BPJS Kesehatan. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zidan Arif Fakrulloh, mengatakan penggunaan NIK akan didorong untuk memudahkan seluruh fasilitas pelayanan publik dan jaminan sosial. 

"Sebab NIK ini penting sekali. Ada 271 juta penduduk yang sudah punya NIK, ini kita dorong untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan," kata Zudan, dalam pernyataan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (22/1/2022). 

Dia mengungkapkan, BPJS Kesehatan Sebagai mitra generasi pertama Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil, khususnya sejak integrasi data pada Tahun 2013. Saat itu, BPJS Kesehatan bersama 9 lembaga lain menjadi mitra pertama Ditjen Dukcapil. 

Zudan berpesan kepada para operator BPJS Kesehatan dan masyarakat supaya terus verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut