Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Ekstrem, BPS Peringatkan Potensi Gagal Panen di Akhir 2025
Advertisement . Scroll to see content

Nilai Tukar Petani Juni Naik 0,13 Persen Jai 99,60

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:30:00 WIB
Nilai Tukar Petani Juni Naik 0,13 Persen Jai 99,60
Petani cabai merah di Tegal, Jawa Tengah (Foto: iNews/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei terhadap perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP). Per Juni 2020, NTP nasional mencapai 99,60 persen atau naik 0,13 persen dibanding bulan sebelumnya. 

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, NTP menunjukkan nilai tukar dari produk pertanian terhadap harga yang dibayar petani, baik untuk konsumsi maupun biaya produksi. NTP juga merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. 

"Jika NTP terus menerus mengalami penurunan, akan berisiko terhadap pendapatan petani. Misalnya, sektor yang akan terdampak dalam dengan penurunan NTP yakni perkebunan, di mana harga produksi sektor perkebunan mengikuti fluktuasi harga internasional," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/7/2020). 

Dia menuturkan, kenaikan NTP karena Indeks Harga yang Diterima Petani menguat sebesar 0,23 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,11 persen. 

Sementara secara Provinsi, NTP Jambi mengalami kenaikan sebesar 2,63 persen. Kenaikan ini terbesar dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. 

Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan tertinggi yakni 2,33 persen dibandingkan penurunan lainnya. "Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2020 sebesar 100,25 atau naik 0,08 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," ujar Suhariyanto.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut