Ogah Beri Insentif, Menkeu Kaji Kebijakan Pajak Industri Digital
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum berencana memberikan insentif bagi industri digital. Pasalnya, industri digital terutama perusahaan unicorn justru lebih mampu menarik modal yang besar dari investor asing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah masih mengutamakan pembangunan pondasi fiskalnya terlebih dahulu. Pasalnya, industri yang baru berkembang ini masih perlu dipelajari bagaimana model bisnisnya.
"Mungkin poin yang paling penting bukan insentif tapi pondasinya dulu. Kalau mengenai insentif, era digital ini, kalau mereka unicorn, mereka mampu menarik modal yang luar biasa besar dari global," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Era digital membuat segala sesuatunya menjadi tidak ada garis pembatas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menerapkan pajak dan bea cukai untuk industri ini. Oleh karenanya, pemerintah membutuhkan transformasi baru untuk menerapkan kebijakan fiskal di industri digital.
"Kebijakan fiskal, terutama bea cukai karena era digital makin borderless. Juga semakin harus memahami bagaimana formula policy di sisi perpajakan, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh (Pajak Penghasilan)," kata dia.