Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, Kadin Sebut 6 Juta Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan

Minggu, 07 Juni 2020 - 19:02:00 WIB
Pandemi Covid-19, Kadin Sebut 6 Juta Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) telah menekan berbagai sektor pendukung perekonomian nasional. Sejumlah keigatan ekonomi dihentikan guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut sehingga berdampak terhadap kinerja industri di Tanah Air.

Ketua Umum Rosan Roeslani menyampaikan, selama masa pandemi Covid-19 perekonomian Indonesia mengalami tekanan. Hal itu terlihat dengan meningkatnya angka pegawai yang dirumahkan maupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua hingga tiga bulan terakhir.

"Angka terakhir di Kadin berdasarkan masukan dari asosiasi, dari himpunan yang secara reguler memberikan masukan ke kami yang sudah dirumahkan dan di-PHK itu sudah lebih dari 6 juta, mungkin kalau angka Menaker masih di level 2 juta," ujar Rosan dalam diskusi daring "Evaluasi Publik terhadap Penanganan Covid-19, Kinerja Ekonomi dan Implikasi Politiknya", Minggu (7/6/2020).

Rosan menambahkan, dari angka 6 juta tersebut, sebanyak 90 persen pekerja dirumahkan dan hanya 10 persen yang terkena PHK. Hal itu dikarenakan saat ini pengusaha tidak dalam kapasitas membayarkan pesangon.

Jika dilihat dari kebijakan pemerintah, Rosan menilai bantuan pemerintah dengan mengeluarkan stimulus secara fiskal, moneter, penguatan sektor riil dan sektor keuangan semakin membaik.

"Walaupun yang kita tekankan masalah implementasi di tingkat Kementerian yang mungkin masih lambat, walaupun angkanya mestinya jauh lebih besar atau tidak makin panjang penekanan Covid-19 ini sedangkan pilihan untuk dunia usaha untuk merumahkan atau mem-PHK," ucap Rosan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut