Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran, Ini Strategi BPH Migas
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menegaskan, terkait dengan subsidi solar, ada empat elemen utama yang harus diperhatikan. Pertama, untuk subsidi, volume atau kuotanya sudah ditentukan. Harganya pun juga sudah diatur atau ditetapkan.
"Kemudian konsumennya juga ditentukan. Tiga parameter ini penting untuk kita ketahui ketika kita membicarakan tentang Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) solar," ujar Saleh dalam Webinar SUKSE2S bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Hal keempat yang paling penting, sambung dia, karena pengaturannya sangat ketat, maka masuk peran pengawasan dan pengendalian dari BPH Migas agar JBT solar tepat sasaran.
"Jadi bagaimana subsidi uang negara yang diberikan ini betul-betul tepat sasaran dan meningkatkan produktivitas masyarakat, itu yang penting. Kami di BPH Migas melakukan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian," tutur Saleh.
JBT berupa minyak tanah dan minyak solar mendapatkan subsidi APBN, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bensin (gasoline) RON 90 seperti Pertalite mendapatkan kompensasi APBN. Sementara itu, Jenis BBM Umum (JBU) diluar JBT dan JBKP tidak menerima subsidi. Kuota JBT solar dalam APBN 2022 tercatat 15,10 juta KL, JBT kerosene 0,48 juta KL, dan JBKP Pertalite 23,05 juta KL.