Pelemahan Rupiah Dikhawatirkan Picu Inflasi Sektor Transportasi
Dengan kondisi tersebut jika pelemahan ini terus terjadi kemungkinan maskapai penerbangan akan melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga tiketnya. "Kemungkinan sehabis Lebaran ada penyesuaian (tarif)," tuturnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi periode Maret 2018 sebesar 0,20 persen. Namun, berdasarkan tahun kalender yaitu Maret 2018 ke Desember 2017 sebesar 0,99 persen. Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi banyak disumbang dari sektor transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen. Sementara itu, sektor tersebut turut andil dalam inflasi Maret 2018 sebesar 0,05 persen.
Sebelumnya, maskapai penerbangan mengeluhkan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS karena perusahaan memperoleh sebagian besar pendapatan dalam mata uang Garuda. Sebab, kenaikan biaya operasional tidak hanya merugikan perusahaan, melainkan juga konsumen. Tiket pesawat berpotensi naik karena persaingan di industri penerbangan yang ketat membuat profit margin di industri ini sangat tipis.
Namun, bila maskapai menaikkan harga tiket, jumlah penumpang berpotensi turun. Dengan demikian, kenaikan biaya operasional menjadi tantangan tersendiri bagi tiap maskapai untuk melakukan efisiensi.
Editor: Ranto Rajagukguk