Pemerintah akan Naikkan Gaji PNS dan PPPK, Ekonom: Harus Kaji 2 Hal Ini
JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan ada dua hal yang harus dikaji pemerintah terkait rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertama, memberikan gaji atau insentif sesuai dengan kinerja PNS dan PPPK. Hal ini pun dilakukan untuk menciptakan kementerian atau lembaga (k/l) yang berkinerja dan berdampak.
“Apalagi saat ini kenaikannya masih dalam tahap yang minimalis. Memang kenaikan gaji PNS adalah suatu hal yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan juga menjaga daya beli,” ujar Piter Abdullah, kepada iNews.id, Rabu (30/5/2023).
Kedua, perlu mengkaji kenaikan gaji PNS dan PPPK berdasarkan bobot kerja, untuk menghilangkan kecemburuan yang selama ini terjadi lantaran perbedaan tunjangan kinerja (tukin) antar k/l.
Dengan demikian, lanjutnya, kajian mengenai kenaikan gaji dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kinerja dan bobot kerja. Piter menilai, kenaikan pun nantinya disesuaikan dengan kinerja dan bobot kerja tersebut.
Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar kenaikan gaji tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang besar, pemerintah perlu melakukan kalkulasi terkait jumlah rencana kenaikan gaji yang akan dilakukan.
“Bila terdapat penyamarataan kenaikan gaji pada seluruh ASN pasti akan luar biasa membebani APBN. Sehingga perlu dilakukan perencanaan terkait berapa persen kenaikannya dan dalam komposisi ASN yang seperti apa,” ujar Piter.
Kendati demikian, Piter menganggap kenaikan gaji ASN adalah suatu hal yang perlu dilakukan mengingat kondisi gaji pokok ASN yang selama ini cenderung kecil. Piter pun berharap kenaikan gaji ini bisa mengurangi kecemburuan antar ASN karena perbedaan tukin yang diterima.
Selain itu, Piter juga menganggap kenaikan gaji ASN tidak akan secara langsung menaikan inflasi. Pasalnya, inflasi di Indonesia sebagian besar terjadi dari sisi pasokan.
“Inflasi tidak selalu terjadi karena kenaikan gaji dan daya beli. Di Indonesia, inflasi lebih sering terjadi karena pasokan, misalnya karena distribusi tidak merata, gagal panen atau kenaikan barang impor. Mungkin kenaikan gaji berpengaruh terhadap inflasi, tapi hanya sedikit dan dampaknya temporer,” tuturnya.
Editor: Jeanny Aipassa