Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 20 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Atur Harga BBM Nonsubsidi Pertamina, Shell hingga Vivo

Senin, 09 April 2018 - 14:58:00 WIB
Pemerintah Atur Harga BBM Nonsubsidi Pertamina, Shell hingga Vivo
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dijual PT Pertamina (Persero) dan badan usaha (BU) penyalur swasta harus melalui persetujuan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan harga BBM tidak mendorong laju inflasi. Sebab, jika harga BBM jenis bahan bakar umum (JBU) naik maka akan sangat berdampak pada masyarakat.

"Maka arahan Bapak Presdien mengenai kenaikan harganya harus mempertimbangkan kenaikan inflasi ke depannya. Pemerintah sangat concern dengan kenaikan laju inflasi," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2018).

Namun, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk PT Pertamina (Persero) saja, tetapi juga seluruh SPBU yang menjual jenis BBM tersebut kecuali avtur dan industri. "Menyangkut kenaikan JBU non-avtur dan nonindustri tidak masuk. Berlaku untuk penyalur AKR, Total, Shell, dan Vivo,” tuturnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang sudah berada di tangan presiden. Selain itu juga revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. "Kalau ada peraturan baik itu permen atau perpres, khususnya diperlukan untuk laksanakan ini maka kami akan segera terbitkan aturannya atau merevisi aturan ini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut