Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB Sebut Pencarian Korban Banjir Sumatra Dilanjutkan hingga 8 Januari
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bangun 31 Rumah Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Anggarkan Rp1,98 Miliar

Rabu, 28 Juni 2023 - 07:07:00 WIB
Pemerintah Bangun 31 Rumah Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Anggarkan Rp1,98 Miliar
Salah satu rumah bantuan untuk korban pelanggaran HAM berat di Aceh yang dibangun Kementerian PUPR. (Foto: dok Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan 31 unit rumah bantuan dalam rangka penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM di Provinsi Aceh. 

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat

Iwan menjelaskan, pembangunan 31 rumah bantuan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan, mulai Juni-Agustus 2023 dengan anggaran sebesar Rp1,98 miliar. 

Pembangunan rumah bantuan untuk korban pelanggaran HAM berat itu, tersebar di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Selatan dengan rincian sebagai berikut: 

- Kabupaten Pidie: 12 unit dengan spesifikasi perbaikan rumah
- Kabupaten Aceh Utara: 3 unit dengan spesifikasi 1 unit perbaikan rumah, dan 2 unit pembangunan rumah baru
- Kabupaten Aceh Selatan 16 unit dengan spesifikasi 16 unit pembangunan baru.

“Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Salah seorang warga penerima rumah bantuan ini, M. Amin (54) yang mempunyai sebuah warung kecil di rumahnya mengaku sangat senang saat mengetahui adanya bantuan dari Kementerian PUPR berupa rumah bantuan ini. Saat ini keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang di berikan.

Amin menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam. 

Bantuan yang diterima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini," kata Amin

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut