Pemerintah Diminta Buat Aturan Promo Ojek Online
JAKARTA, iNews.id - Peneliti Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menilai pemerintah perlu menetapkan aturan promo tarif ojek dalam jaringan (daring/online) guna menjaga persaingan secara sehat antar-operator. Hal itu guna menghindari perang tarif promo oleh aplikator ojek daring pasca ditetapkannya aturan besaran tarif baru pada Mei 2019 lalu.
“Artinya, buat apa ditetapkan tarif kalau disatu sisi terjadi jor-joran perang tarif promo. Seharusnya sekalian saja pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak usah mengintervensi besaran tarif,” ujar dia, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Menurut dia intervensi pemerintah terkait penetapan tarif ojek daring justru dianggap sebagai biang kerok terjadinya jor-joran perang tarif promo baru. Apalagi, faktanya penetapan tarif ojek daring oleh pemerintah tidak mempertimbangkan dari sisi masyarakat pengguna atau konsumen.
“Tentu kalau sudah begitu tinggal kuat-kuatan modal saja. Nanti yang tidak kuat pasti mati,” tutur dia.
Dia memastikan bahwa tidak ada yang diuntungkan dari kenaikan tarif ojek daring saat ini. Ia juga berpendapat, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terlalu banyak melakukan intervensi bisnis transportasi dengan aturan yang tak sesuai sehingga menimbulkan masalah baru.