Pemerintah Kucurkan Stimulus Rp3,84 Triliun untuk Impor Barang terkait Covid-19
Selain itu, fasilitas impor juga diberikan dengan skema Surat Keterangan Asal (SKA) dengan negara-negara mitra ASEAN.
Secara rata-rata jumlah importasi yang menggunakan SKA dibandingkan total devisa impor pada 2020 berada di kisaran 33 persen, dengan pemanfaatan sekitar 52,37 persen dari total nilai devisa impor yang menggunakan SKA.
Importasi komoditi pangan yang masuk dalam daftar 10 komoditi impor dengan SKA adalah gula dan kembang gula yang berasal dari ASEAN (Form D), Australia (Form AANZ), China (Form E), dan India (Form AI).
Masih terkait fasilitas, Bea Cukai juga telah memberikan relaksasi kepada perusahaan pengguna fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahah Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Sejak 1 April hingga 27 April 2020, total nilai yang diberikan insentif fiskal berupa pembebasan PPh Pasal 22 mencapai Rp882,63 miliar.
Di bidang cukai, fasilitas pembebasan diberikan terhadap etil alkohol untuk penanganan Covid-19, khususnya sebagai bahan dasar produksi hand sanitizer, desinfektan, dan sejenisnya.
Hingga 1 Juni 2020, total etil alkohol yang diberikan pembebasan cukai sebanyak 82.616.950 liter senilai Rp1,652 miliar dengan penerima fasilitas terdiri atas komersial 19,41 persen dan nonkomersial 53,55 persen.
Editor: Dani M Dahwilani