Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Minta PNS Tidak Mudik pada Lebaran Tahun Ini

Senin, 30 Maret 2020 - 13:53:00 WIB
Pemerintah Minta PNS Tidak Mudik pada Lebaran Tahun Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Humas PANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – MenpanRB Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta PNS untuk tidak mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi menekan penyebaran wabah virus corona di Indoensia.

Imbauan tersebut tertuang dalam SE Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Daerah bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Meminta kepada ASN untuk tidak mudik dalam Idul Fitri tahun ini. Ini dalam rangka mendukung pemerintah untuk social distancing dan menekan penyebaran seminimal mungkin,” kata Sekretaris Kemenpan-RB, Dwi Wahyu Atmadji lewat video conference, Senin (30/3/2020).

Dwi menambahkan PNS juga diharapkan dapat mengimbau masyarakat sekitar lingkungan mereka untuk tidak mudik. Langkah itu bertujuan demi mendukung pemerintah dalam menekan skala penyebaran Covid-19.

Selain itu, kata Dwi, PNS diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat lingkungan sekitar akan pentingnya social distancing. Kepedulian PNS di lingkungan sekitar juga perlu dilakukan.

“Bapak Menpan juga berharap ASN ikut memberikan pemahaman ke masyarakat mengenai gerakan hidup sehat, cuci tangan, social distancing, dan pola hidup bersih,” ujar Dwi.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut