Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Proyeksi Produksi Beras Nasional Tembus 4,1 Juta Ton di Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Prioritas Dapat Bantuan Pemerintah

Selasa, 08 Oktober 2019 - 14:11:00 WIB
Pemilik Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Prioritas Dapat Bantuan Pemerintah
Ilustrasi. (Foto: Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberi prioritas kepada daerah (Pemda) atau masyarakat petani berupa insentif yang diwujudkan dalam berbagai bantuan, jika lahan pertaniannya ditetapkan sebagai sawah abadi atau masuk dalam peta lahan sawah yang dilindungi (PLSD).

Pemberian insentif disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Di antaranya bisa berupa bantuan sarana dan prasarana pertanian, sarana dan prasarana irigasi, percepatan sertifikasi tanah, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, kehadiran Perpres Nomor 59 Tahun 2019 ini menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh dilakukan alih fungsi apapun jadi dilindungi dan dilarang alih fungsi.

Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan Peraturan Daerah setingkat Bupati.

“Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburannya tinggi,” ujar Sarwo Edhy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut