Penampakan Rumah Gratis Jokowi untuk Nelayan Pangandaran
“Hingga saat ini tidak ada pungutan sama sekali, semua gratis tis tis. Makanya saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo,” katanya.
Rumah khusus dibangun dengan biaya per unit sekitar Rp90 - Rp120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja.
Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah sudah membangun 17.844 unit rumah khusus dengan rincian 6.713 unit tahun 2015. 6.048 unit tahun 2016, dan 5.083 unit tahun 2017.
Untuk tahun ini, Kementerian PUPR akan membangun dan merenovasi rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran Rp719,6 miliar. Sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar yakni 63,4 persen dibangun di kawasan timur Indonesia.
Berikut penampakan rumah gratis yang sudah selesai dibangun untuk nelayan Pangandaran, Jawa Barat: