Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Guru Menggema untuk Negeri, Kemenag Umumkan Donasi Rp150 Miliar di Puncak HGN 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran hingga Desember, Ini Cara Ikuti Program Beasiswa Santri

Senin, 12 November 2018 - 23:59:00 WIB
Pendaftaran hingga Desember, Ini Cara Ikuti Program Beasiswa Santri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Menteri Agama Lukman Hakim saat meresmikan beasiswa santri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (12/11/2018) (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah meluncurkan program beasiswa santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri. Sasaran program ini adalah peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang aktif di pondok pesatren selama minimal tiga tahun.

Peluncuran beasiswa yang dikelola pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun ini akan menyasar 100 santri terbaik. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol virtual bersama oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menkeu Sri Mulyani di Auditorium KH M Rasjidi Kemenag RI, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018) petang.

Mengutip laman Setkab, ada tiga kriteria santri untuk mendapatkan program beasisswa LPDP dengan IPK minimal (pada pendidikan sebelumnya) untuk jenjang Magister 2,75 (ada Letter Of Acception/surat pernyataan telah diterima di perguruan tinggi) dan tanpa LoA 3.00 serta kemampuan bahasa Inggris di atas rata-rata.

Sementara untuk program Doktoral ada LoA 3.00 dan tanpa LoA dengan IPK 3.25 dengan usia minimal saat pendaftaran Magister 42 tahun dan Doktor maksimal 47 tahun.

Ketiga kriteria itu yakni aktif sebagai peserta didik, pendidik/tenaga kependidikan di Pondok Pesantren minimal tiga tahun terahir. Selanjutnya alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal tiga tahun terakhir. Sementara terakhir pondok pesantren terdaftar dalam daftar Kemenag.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut