Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Chatib Basri Beberkan 3 Tugas Menkeu Hadapi Tekanan Fiskal: Potong, Naikkan, Pinjam
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp300 Triliun Sepanjang 2024, Naik 4,9 Persen

Senin, 13 Januari 2025 - 20:48:00 WIB
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp300 Triliun Sepanjang 2024, Naik 4,9 Persen
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di tahun 2024 mengalami kenaikan 4,9 persen menembus Rp300,2 triliun. (Foto: Dok. Bea Cukai)
Advertisement . Scroll to see content

"Lalu pada triwulan kedua dan ketiga pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat. Terakhir pada triwulan keempat pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024," ucapnya.

Sementara itu, penerimaan cukai tahun 2024 mencapai Rp226,4 triliun atau tumbuh 2,0 persen (yoy). Adapun penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) sebesar Rp141,1 miliar.

Budi menyebut, pada kuartal pertama 2024, penerimaan cukai sempat mengalami penurunan karena turunnya produksi hasil tembakau akhir tahun 2023 sebagai basis pembayaran kuartal I.

Namun, dapat tumbuh pada triwulan kedua setelah tarif efektif cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh moderat akibat peningkatan produksi HT dari gol II dan III yang tarifnya lebih murah.

Lalu, pada kuartal ketiga pertumbuhan terjadi karena tarif efektif CHT tumbuh moderat, meskipun terjadi penurunan produksi. Pertumbuhan kembali terjadi pada triwulan keempat karena tarif efektif CHT tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya meskipun terjadi penurunan produksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut