Penerimaan Pajak Baru Capai 17,24 Persen dari Target, Ini Penyebabnya
Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan realisasi kumulatifnya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) sejak 1 Januari sampai 15 Maret jika dirincikan sebagai berikut, Januari Rp149,2 triliun, kemudian Februari menjadi Rp269 triliun sampai 15 hari pertama di Maret menjadi Rp342 triliun.
"Ini berarti tiap bulannya kita tumbuh terhadap APBN, terhadap target sudah 17,2 persen dari target APBN," ucapnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan, secara umum, pendapatan negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6 persen dari target yang sebesar Rp2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4 persen,” katanya.
Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp399,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp93,5 triliun dan hibah Rp0,2 triliun.
Editor: Aditya Pratama