Penerimaan Pajak Tembus Rp1.109 Triliun per Juli 2023, Capai 64,56 Persen dari Target
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak periode Januari-Juli 2023 menembus Rp1.109,1 triliun. Raihan ini mencapai 64,56 persen dari target.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, kinerja penerimaan pajak melambat dengan pertumbuhan single digit, sebesar 7,8 persen di periode Januari-Juli 2023. Capaian ini lebih rendah dibanding periode Januari-Juli 2022 yang tumbuh double digit hingga 58,8 persen.
"Penerimaan ini terdiri dari PPh non-migas sebesar Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target, naik 6,98 persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi Agustus 2023 di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Perolehan ini disusul penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp417,64 triliun, atau 56,21 persen, naik 10,60 persen. Penerimaan PPh migas sebesar Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target, turun 7,99 persen.
Sementara itu, penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp9,6 triliun, atau 23,99 persen dari target, tumbuh 44,76 persen.
"Penerimaan pajak ini tetap tumbuh positif single digit, terutama didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik pada semester I 2023, meski PPh migas mengalami kontraksi sebagai dampak moderasi harga minyak bumi," katanya.
Dia mencatat, kinerja penerimaan pajak terus mengalami perlambatan yang terutama disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS.
"Ke depannya, penerimaan pajak akan termoderasi mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, yaitu harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, dan variabel lainnya," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama