Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Janji Turun ke Kantor-Kantor yang Masih Terkendala Coretax
Advertisement . Scroll to see content

DJP: 12,4 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 531.425 Sudah Lapor SPT

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:52:00 WIB
DJP: 12,4 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 531.425 Sudah Lapor SPT
DJP melaporkan kenaikan signifikan pada pelaporan SPT mencapaai 531.425 laporan dan aktivasi akun Coretax mencapai 12,43 juta. (Foto: Ilustrasi/Dok. DJP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan kenaikan signifikan pada pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hingga Jumat (23/1/2026) pagi, jumlah wajib pajak yang menuntaskan kewajiban lapor untuk tahun pajak 2025 telah menembus angka setengah juta atau 500.000.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menuturkan, kesadaran masyarakat untuk melapor lebih awal terus menunjukkan grafik positif.

"Untuk periode s.d. 23 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 531.425 SPT telah dilaporkan," kata Rosmauli dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan rinciannya, mayoritas laporan berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total 444.963 SPT. Sementara itu, kelompok WP Orang Pribadi Non-Karyawan tercatat sebanyak 60.848 SPT.

Untuk sektor korporasi atau WP Badan dengan tahun buku Januari–Desember, tercatat sebanyak 25.458 SPT (dalam mata uang Rupiah) dan 45 SPT (dalam mata uang Dolar AS).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut