Penerimaan Pajak Tembus Rp624,9 Triliun per April 2024, 31,38 Persen dari Target

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat Rp218,5 triliun atau 26,93 persen dari pagu. Secara progres, kinerja PPN dan PPnBM lebih lambat dari yang seharusnya berada di kisaran 33 persen. Namun, penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,93 persen.
Lalu, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dari pagu. Penerimaan PBB dan pajak lainnya terkontraksi 22,59 persen karena adanya penurunan harga komoditas.
Sama halnya dengan PPh migas yang tercatat Rp24,81 triliun atau 32,49 persen dari target dimana penurunannya sangat tajam yakni 23,24 persen.
"Jadi kalau kita lihat PPh nonmigas turun karena adanya penurunan dari PPh tahunan terutama untuk korporasi atau badan, artinya perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas yang menurun, terjadi penurunan profitabilitas sehingga kewajiban mereka bayar pajak juga mengalami penurunan," ucapnya.
"Terutama untuk sektor pertambangan komoditas PBB dan lainnya menurun krena adanya tagihan pajak thn lalu yang tidak terulang. (Sementara) untuk PPh migas penyebabnya adalah lifting yang selalu mengalami penurunan dari tahun ke tahun," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama