Pengamat: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Murni Masalah Hukum
JAKARTA, iNews.id – Pengamat ekonomi Universitas Brawijaya Dias Satria menilai kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.
Menurut Dias, kasus itu harus diselesaikan dengan baik. Penegakan hukum adalah salah satu kuncinya. “Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini menilai, upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Penegak hukum yang kini telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.
“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam penyelesaian masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.