Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hary Tanoesoedibjo Hadiri Pembukaan Rapimnas Kadin 2025 di Park Hyatt Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat: Usul HT soal Pajak Online Penting agar Padat Karya Eksis

Selasa, 10 April 2018 - 02:00:00 WIB
Pengamat: Usul HT soal Pajak Online Penting agar Padat Karya Eksis
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo mengusulkan agar pemerintah segera mengatur pajak untuk belanja online. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya pelaku UMKM perlu menyadari dengan perkembangan dunia saat ini yang serba digital. Di mana hampir sebagai besar masyarakat Indonesia telah memiliki ponsel yang didukung dengan aplikasi untuk mengakses jaringan internet.

Dengan demikian, pola kerja dan pemasaran UMKM harus mengunakan ponsel yang akses internetnya bisa dibuka oleh masyarakat kapan saja. "Sehingga ketika ada warga dari kota lain seperti Jakarta, Kalimantan, Sumatera dan daerah lainnya yang ingin membeli kerajinan kulit dari Tanggulangin, Sidoarjo misalnya, bisa pesan untuk dikirim," katanya.

Hasilnya, pelaku UMKM setempat mampu menaikkan status ekonomi mereka dengan kemampuan produksi yang lebih berkualitas dapat diterima di pasar dalam negeri maupun di luar negeri.

"Sehingga UMKM yang mikro naik jadi wirausaha dan menjadi pengusaha besar. Dan tentunya kualitas dari produk mereka harus berkualitas tinggi sehingga diterima pasar lokal dan internasional. Tentu ini  mendorong UMKM di seluruh Indonesia semakin naik kelas," katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengusulkan agar belanja online tidak berkompetisi dengan UMKM. Toko online, menurut HT seharusnya jangan menjual produk yang bersaing dengan UMKM. Melainkan bisa membantu UMKM dengan menjual barang-barang produksi UMKM.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyebutkan UMKM memberi kontribusi sangat besar terhadap ekonomi Indonesia dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.

Dari tenaga kerja sekitar 117,68 juta orang. 96,87 persen bekerja di sektor UMKM, dengan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,34 persen. Regulasi dibutuhkan untuk mencegah kompetisi antara perusahaan yang menyerap tenaga kerja besar dengan perusahaan berbasis internet yang mayoritas di dominasi perusahaan asing. Bila perusahaan berbasis tenaga kerja yang besar kalah bersaing pengangguran akan meningkat.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut