Penurunan Passing Grade Bikin 82.493 Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I
JAKARTA, iNews.id - Penurunan passing grade atau ambang batas membuat 82.493 guru honorer lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, sebelum pemerintah memutuskan melakukan afirmasi terhadap passing grade seleksi PPPK Guru Tahap I, peserta yang lolos hanya 90.836 orang.
“Setelah dilakukan afirmasi, ada tambahan peserta yang lulus sebanyak 82.493 orang, sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lulus PPPK Guru Tahap I sebanyak adalah 173.329 orang ,” ujar Bima, dalam konferensi pers, Jumat (8/10/2021).
Dia menjelaskan, dalan ketentuan afirmasi sebelumnya yang diatur dalam PerMenPANRB No.28/2021, ada 4 ketentuan yang diterapkan bagi peserta seleksi PPPK Guru Tahap I, yaitu :
- Peserta yang memiliki sertifikat pendidik afirmasinya 100 persen
- Jika usia di atas 35 tahun dan masih guru aktif juga mendapatkan afirmasi tambahan nilai 15 persen
- Penyandang disabilitas juga mendapatkan afirmasi 10 persen
- Tenaga honorer K2 mendapat afirmasi 10 persen
Kemudian pemerintah mengeluarkan ketentuan afirmasi baru yang diatur di dalam Keputusan MenPANRB (Kepmenpanrb) Nomor 1169 Tahun 2021, tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021. Melalui aturan ini passing grade untuk guru diturunkan. Sehingga jumlah peserta yang lulus pun menjadi bertambah.
Bima mengungkapkan, dalam Kepmenpanrb tersebut disebutkan bahwa ambang batas kelulusan atau passing grade dibagi dalam tiga kategori, yaitu:
- Passing grade kategori 1 merupakan nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Kepmempanrb No.1127/2021.
- Passing grade kategori 2 menyebutkan pemberian nilai sebesar 110 untuk seleksi kategori manajerial dan sosial kultural dan 20 untuk wawancara. Nilai ambang kategori 2 tersebut diperuntukkan bagi peserta paling rendah berusia 50 tahun pada saat pendaftaran.
"Peserta berusia minimal 50 tahun dibebaskan dari passing grade seleksi kompetensi teknis, sehingga banyak peserta yang bisa lolos dalam seleksi PPPK Guru Tahap I," ujar Bima.
- Passing grade kategori 3, nilai seleksi kompetensi teknisnya sesuai dengan ambang batas setiap mata pelajaran yang berada pada lampiran Kepmenpanrb yang ditandatangani Tjahjo Kumolo tanggal 6 Oktober
Dia menambahkan, untuk passing grade kompetensi manajerial dan sosiokultural adalah 130. Sedangkan untuk wawancara ambang batas nilainya 24.
Editor: Jeanny Aipassa