Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI-Eurasia Teken Kesepakatan Perdagangan Bebas, Perluas Pasar Sawit hingga Tekstil
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Tercatat sebanyak 72 peraturan menteri di masing-masing kementerian terkait masih membutuhkan revisi agar kebijakan ini dapat berjalan untuk mendorong produktivitas.

Sementara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, pihaknya akan mendorong relaksasi kemudahan seluruh proses izin bagi impor dan pemeriksaannya.

“Kemendag kan di ujungnya saja, sudah semua yang ditugaskan dari Kemendag hanya tinggal penandatangan hari ini dilakukan,” tutur Enggar.

Untuk mengatasi tata niaga dalam negeri yang tak efisien, pemerintah tahun lalu sudah menginisiasi perampingan izin dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam negeri. Kemudahan ini di antaranya diberlakukannya izin elektronik di Kementerian Perdagangan hingga penguatan fungsi indonesia national single window demi menekan regulasi kementerian yang tumpang tindih.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut