Percepat Lalu Lintas Barang, Kategori Lartas Dikurangi Jadi 20 Persen
Tercatat sebanyak 72 peraturan menteri di masing-masing kementerian terkait masih membutuhkan revisi agar kebijakan ini dapat berjalan untuk mendorong produktivitas.
Sementara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, pihaknya akan mendorong relaksasi kemudahan seluruh proses izin bagi impor dan pemeriksaannya.
“Kemendag kan di ujungnya saja, sudah semua yang ditugaskan dari Kemendag hanya tinggal penandatangan hari ini dilakukan,” tutur Enggar.
Untuk mengatasi tata niaga dalam negeri yang tak efisien, pemerintah tahun lalu sudah menginisiasi perampingan izin dan kemudahan bagi pelaku usaha dalam negeri. Kemudahan ini di antaranya diberlakukannya izin elektronik di Kementerian Perdagangan hingga penguatan fungsi indonesia national single window demi menekan regulasi kementerian yang tumpang tindih.
Editor: Ranto Rajagukguk