Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum
Advertisement . Scroll to see content

Percepat OSS, Menko Darmin Minta Tambahan Anggaran ke DPR

Kamis, 07 Juni 2018 - 15:23:00 WIB
Percepat OSS, Menko Darmin Minta Tambahan Anggaran ke DPR
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian mengajukan tambahan anggaran di tahun depan sebesar Rp68,5 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan tambahan itu, total pagu anggaran Kemenko Perekonomian di 2019 menjadi Rp482,68 miliar dari sebelumnya Rp414,16 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tambahan anggaran ini salah satunya untuk memfasilitasi percepatan sistem perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS). "Sehingga untuk pelaksanaan OSS kami memohon betul dukungan tambahan dari bapak (anggota banggar DPR RI) alokasi anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp68,5 miliar," kata Darmin ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (7/6/2018).

Darmin merinci, sebanyak Rp53,33 miliar secara khusus digunakan untuk pengembangan sistem OSS dan Reformasi Regulasi Perusahaan. Melalui dana ini, pihaknya akan mempersiapkan fasilitas dan menyewa sejumlah alat yang dipergunakan untuk memperlancar OSS.

"Kita memang tidak lagi membeli alat, tapi menyewa. Kalau beli, mahal lagi alatnya," ucap dia.

Adapun Rp15,17 miliar digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan kinerja dan tambahan CPNS 2018. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2017 terkait kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenko Perekonomian serta tambahan CPNS 2018, dan alokasi belanja pegawai.

Lebih lanjut Darmin mengatakan, tambahan dana memang mayoritas digunakan untuk membiayai sistem OSS yang kini masih terhambat pelaksanaannya. Apalagi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku institusi yang ditugaskan belum terlalu siap karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

"Tadinya percepatan perizinan berusaha itu pakai IT, tadinya rencana itu dilaksanakan oleh BKPM. Dari Kemenko Perekonomian kita sudah siapkan IT-nya, reform-nya, dan membentuk satgas di tiap daerah, tetapi memang BKPM kelihatannya tidak siap. Harus mengubah struktur organisasi dulu, harus cari SDM, anggarannya mereka enggak punya. Akibatnya, akhirnya Presiden menyetujui permulaannya dilaksanakan oleh kantor Kemenko Perekonomian. Dan itu, mau enggak mau perlu anggaran, walaupun tidak terlalu besar. Pekerjaannya ini praktis sudah selesai," kata Darmin.

Darmin menambahkan, BKPM telah meminta waktu enam bulan untuk merealisasikan sistem OSS ini. Sembari menunggu kesiapan BKPM, OSS dijalankan oleh tim IT dari Indonesia Nasional Single Window (INSW) yang berada dinaungan Kemenko Perekonomian.

"BKPM enam bulan akan mengambil alih kembali jika siap," katanya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut