Peredaran Uang Palsu Turun, Rasio Jadi 8 per 1 Juta Lembar
JAKARTA, iNews.id - Tingkat peredaran uang rupiah palsu dinilai telah menurun pada 2019. Hal tersebut diukur melalui rasio peredaran uang lembar per 1 juta atau piece per million (ppm).
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti menyatakan, tingkat pemalsuan uang rupiah tercatat sebanyak delapan lembar per satu juta uang yang diedarkan. Hal tersebut berarti ditemukan delapan lembar uang palsu dari 1 juta lembar uang rupiah yang diedarkan.
"Tahun 2019 tercatat hanya 8 piece per million, atau ditemukan 8 uang palsu dari 1 juta uang yang kita edarkan," ucap Yudi di Kantor BI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Yudi mengatakan, tingkat peredaran uang rupiah palsu tahun 2019 menurun sebesar tiga piece. Sebagai pembanding, Yudi mengungkapkan pada 2015 telah ditemukan 11 lembar uang rupiah palsu dari setiap 1 juta lembar uang rupiah yang diedarkan.
Menurut Yudi, tingkat peredaran uang palsu di Indonesia tergolong masih cukup baik. Yudi bahkan membandingkan tingkat peredaran uang palsu rupiah di Indonesia dengan beberapa mata uang di negara lain yang menurutnya lebih mengkhawatirkan.