Peringkat EoDB Naik, Indef: Investor Masih Mengeluh Memulai Usaha
JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia mengumumkan laporan terbaru peringkat negara-negara yang memiliki kemudahan usaha atau Ease of Doing Buisness (EoDB) 2018. Dalam daftar 190 negara yang dilaporkan, Indonesia menempati peringkat ke-72.
Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai, peringkat yang naik ini harus disesuaikan dengan perkembangan ekonomi riil, karena kenyataannya masih ada keluhan investor yang mengaku kesulitan dalam memulai bisnisnya di dalam negeri.
Menurut dia, Indonesia masih lemah dalam sektor memulai usaha dan registrasi paten. Misalnya saja, terkait prosedur membayar pajak, peringkat Indonesia masih berada di atas 100 dari 190 negara. Di samping itu prosedur pembayaran pajak saat ini juga sangat memakan waktu sehingga berimbas pada peringkat kemudahan berbisnis.
“Prosedur pembayaran pajak memakan waktu 207 jam per tahun. Ini cukup lama,” kata Bhima di Jakarta, Senin (2/11/2017).
Meski begitu, ada indikator dalam EoDB yang cukup positif dicapai seperti prosedur mendapatkan jaringan dan membayar listrik yang lebih mudah, dan penyelesaian sengketa secara hukum yang makin baik.