Peringkat Kemudahan Berusaha RI Turun, Ini Komentar Menko Darmin
JAKARTA, iNews.id - Posisi Indonesia pada laporan Ease of Doing Business (EoDB) 2019 mengalami penurunan satu peringkat dari 72 menjadi 73. Pasalnya, 35 negara lain yang disurvei termasuk China, India dan Kenya menyelenggarakan reformasi yang lebih signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, meski demikian skor Distance to Frontier (DTF) kemudahan berusaha Indonesia naik sebesar 1,42 menjadi 67,96 dari 66,54 pada 2017. Hal ini merupakan kenaikan yang melebihi rata-rata global.
"Saya akan menyampaikan bahwa EoDB itu dilakukan tiap tahun kalau yang tahun ini 2019. Kan kita sudah kasih lihat bahwa score-nya naik, rankingnya turun karena memang negara lain naiknya lebih cepat," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/3018).
Laporan ini merupakan publikasi tahunan Grup Bank Dunia yang menyajikan data hasil survei di 190 negara. Pada tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat 114, naik menjadi peringkat 109 di tahun 2016, lalu menjadi peringkat 91 pada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2018 lalu Indonesia berhasil berada di peringkat 72.
"Negara 190 yang diukur ada dua yaitu score atau DTF kemudian dibandingkan semua negara keluarlah ranking," kata dia.
Menurut skor DTF, dari 10 indikator yang diukur sebanyak enam indikator meningkat sedangkan empat indikator relatif tetap. Sementara, secara peringkat global terdapat enam indikator mengalami peningkatan dan empat indikator menurun.
Dalam laporan tersebut, Indonesia dinilai berhasil menerapkan 17 jenis reformasi dalam tiga tahun terakhir. Khusus untuk tahun ini, Indonesia telah melakukan tiga jenis reformasi yang dicatat dan diakui (recognized) dalam Laporan Doing Business, yaitu Indikator Memulai Usaha (Starting a Business), Memperoleh Pinjaman (Getting Credit), dan Pendaftaran Properti (Registering Property).
Reformasi yang dilakukan dalam indikator Memulai Usaha di antaranya adalah penurunan tarif notaris untuk pembuatan akta pendirian Perseroan Terbatas bagi usaha kecil, operasionalisasi portal tunggal pendaftaran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta paralelisasi proses pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara elektronik melalui portal Surabaya Single Window di kota Surabaya.
Pada Indikator Memperoleh Pinjaman, reformasi yang dilakukan adalah mendistribusikan data dari peritel dan perusahaan utilitas guna memperkaya database informasi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Adapun di area Pendaftaran Properti, Indonesia tercatat telah berhasil mengurangi waktu penyelesaian sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama dan meningkatkan transparansi kantor pendaftaran tanah.
Selain di ketiga indikator tersebut, Laporan EoDB 2019 juga menunjukkan bahwa kinerja Indonesia di empat indikator lain mengalami perbaikan, yaitu indikator kemudahan pengurusan perizinan mendirikan bangunan komersial (Dealing with Construction Permit), kemudahan memperoleh sambungan listrik (Getting Electricity), perdagangan lintas batas (Trading Across Borders), dan kemudahan penyelesaian proses kepailitan (Resolving Insolvency).
Editor: Ranto Rajagukguk