Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Perkuat Sinergi, Kemenkeu Godok Aturan BLU Bisa Berbagi Likuiditas

Selasa, 26 Februari 2019 - 15:20:00 WIB
Perkuat Sinergi, Kemenkeu Godok Aturan BLU Bisa Berbagi Likuiditas
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan kajian terhadap kebijakan Badan Layanan Umum (BLU) untuk berbagi likuiditas. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan kajian terhadap kebijakan Badan Layanan Umum (BLU) untuk berbagi likuiditas. Hal ini dilakukan Kemenkeu selaku pembina keuangan BLU, untuk meningkatkan sinergi, sekaligus kinerja badan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja BLU yang sedang memiliki likuiditas rendah, atau membutuhkan dana.

"Kami sedang godok regulasi yang memberikan landasan untuk tercipta sebuah sharing sumber daya finansial dalam memanfaatkan likuiditas di beberapa BLU, sementara BLU lain mengalami keterbatasan likuiditas," tutur Marwanto, di Gedung Dhanapala, Selasa (26/2/2019).

Marwanto menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi ke BLU yang memiliki likuiditas tinggi, untuk dapat membantu menyalurkan ke badan lain yang memiliki likuiditas rendah. Nantinya, dengan skema ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan BLU yang memiliki masalah keuangan.

"Ini juga mampu memjadi potensi sinergi antar BLU dapat ditingkatkan terutama menggunakan kerja sama operasional dengan memanfaatkan suprlus dana dan BLU pengelolaan aset untuk membangun sarana prasarana khsusnya untuk bidang pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut