Polisi Bentuk Tim Gabungan Selidiki Dugaan Penggelapan Insentif Pemakaman Covid-19 di Malang
KOTA MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota membentuk tim gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menyelidiki dugaan penggelapan insentif pemakaman Covid-19.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan polisi tengah mendalami informasi mengenai belum cairnya insentif penggali makam Covid-19 sejak tahun lalu.
"Kita sudah koordinasi, kepolisian bekerja sama dengan pemkot masih mendalami tentang informasi itu," kata Budi Hermanto, di sela-sela peninjauan vaksinasi Covid-19 di Ponpes Sabilurrasyad, Malang, pada Selasa (7/9/2021).
Dia menjelaskan, koordinasi bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kota Malang juga terus dilakukan. Namun sejauh ini, pihaknya belum memastikan apakah memang ada penggelapan insentif pemakaman Covid-19 seperti diungkapkan Malang Corruption Watch.
"Kalau tidak dilakukan pendalaman, darimana kita tahu, harus ada keterlibatan AKIP-nya (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Red) karena mereka punya inspektorat dan kejaksaan, sama-sama kita dalami apakah ada unsur pidana, semua masih penyelidikan," ungkap Budi Hermanto.